التمسك التوحيد,تصويب العقيدة,الستصل الشرك و بدعة

Tegak Tauhid, Lurus Aqidah, Berantas Syirik dan Bid'ah

Menolak Poligami = Menolak Al-Qur’an

pada Januari 5, 2013
Terutama bagi wanita, poligami sering kali menjadi momok, menjadi sebuah bahasan yang tidak perlu dibahas, dihindari, bahkan beberapa dari mereka mencaci maki. Dan bukan wanita saja, ternyata ada beberapa dari kaum adam menolak akan hal ini.
Makanya ana pribadi pernah menulis di wall Facebook seperti ini:
ikhwani fillahtolong jangan sembarang menulis status yang dirimu belum tentu mampu melaksanakannya
jangan buat lari seseorang dari Islam, hanya karena sesuatu engkau belum berikan dasarnya.

POLIGAMI

sering kali kalian tulis itu di wall facebook

namun, tiap orang berbeda-beda kadar ketauhidannya

maka dakwahkan dulu tauhid

Namun kali ini saya ingin menyampaikan melalui tulisan “ternyata” ada beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwasanya poligami itu adalah hukum dasar dari sebuah pernikahan, fahami ayat dari surat An-Nisaa’ 3 dibawah:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Diawali dengan dua (2), kemudian tiga (3), empat (4), namun jika tidak mampu berbuat adil maka cukup satu (1) orang saja.

Dan dua ayat berikut dibawah adalah bukti bahwa kata-kata al-zawaj (istri) dalam bentuk jama’

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan. Al-Baqoroh 237

Dan sering para calon pengantin menuliskan ayat dari surat Ar-Ruum 21 berikut di kartu undangannya.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Dan tak asing bagi kita terhadap do’a dibawah ini yang sering kali dibaca oleh para imam setelah sholat rawatib, yang malah para makmumnya mengamini.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. Al-Furqon 74

Lagi-lagi al-zawaj hadir dalam bentuk jama’.

Mungkin cukup dengan ayat-ayat di atas untuk membenarkan poligami.

Sekali lagi kuatkan tauhid terlebih dahulu, mengenai setuju atau tidak setuju dengan tulisan ini atau poligami sebaiknya jangan berkoar-koar dulu, lebih baik diam.


2 responses to “Menolak Poligami = Menolak Al-Qur’an

  1. Aa Ikhwan berkata:

    sip ajib,..lebih baik diam kang :D

Tinggalkan Balasan ke Aa Ikhwan Batalkan balasan